Bupati Gresik Beri Santunan kepada 500 Anak Yatim dan Dhuafa

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Memberikan Santunan Anak Yatim
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan santunan kepada 500 anak yatim sebesar Rp 100 juta dan beras 2,5 ton untuk dhuafah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik dalam acara doa bersama dan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, di Masjid Inabah Pemerintan Kabupaten Gresik, Jumat, 29 November 2024.

Doa bersama dan satunan anak yatim ini bentuk rasa syukur atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gresik, yang berlangsung dengan aman dan lancar. Selain itu juga doa bersama ini sekaligus syukuran terpilihnya kembali Fandi sebagai Bupati Gresik periode 2024-2029.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pendistribusian 14 rombong usaha kepada masyarakat kurang mampu, dengan total nilai bantuan sebesar Rp49 juta.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersyukur atas dukungan masyarakat pada Pilbub Gresik 2024. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi semua," ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Gresik, Muhammad Mujib mengatakan santunan dan bantuan rombong usaha tersebut melalui proses pendataan dan seleksi yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Ia mengapresiasi kontribusi dari Bupati Gresik yang senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap program-program Baznas. Santunan kepada 500 anak yatim ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan beras.