Gelapkan Uang Nasabah Rp16 Miliar, Pengurus Koperasi di Tuban Dipolisikan

Pengurus koperasi diadukan karena menggelapkan uang nasabah.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, kasus itu kata Dimas sudah ditangani dan telah memeriksa saksi-saksi.

"Benar kami telah menerima aduan dari para nasabah dan kami juga rencana akan memeriksa pengurus koperasi untuk melakukan pendalaman kasus tersebut," kata Dimas.