MUI Serukan Ulama Bersatu Perangi Judi Online di Indonesia

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, mengajak seluruh ulama di Indonesia untuk bersinergi dalam memberantas kemungkaran yang disebabkan oleh praktik judi daring (online) yang semakin marak. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa 3 Desember 2024.

Cholil menekankan pentingnya peran ulama dalam menyadarkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam perilaku merugikan tersebut.

Cholil Nafis menegaskan bahwa ulama harus memiliki pendekatan yang tepat untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online. Menurutnya, tidak mungkin membicarakan optimalisasi dakwah atau ekonomi syariah, sementara di sisi lain masyarakat masih terlibat dalam praktik judi yang merusak. 

“Tidak mungkin kita bicara tentang optimalisasi dakwah, ekonomi syariah, sementara ekonominya dilakukan dengan cara judi,” kata Cholil.

Kiai Cholil menambahkan bahwa judi memiliki dampak negatif yang luas, bukan hanya terhadap individu, tetapi juga terhadap ekonomi secara keseluruhan. Salah satu efek yang paling mencolok adalah menurunnya semangat kerja masyarakat. Mereka yang terjebak dalam perjudian cenderung enggan berusaha keras untuk mencapai tujuan atau cita-cita melalui kerja keras dan proses yang benar.

Selain itu, menurut Cholil, judi juga dapat merusak upaya yang telah dilakukan oleh MUI dalam mengembangkan ekonomi syariah yang berbasis pada prinsip-prinsip halal dan adil. Jika masyarakat masih terjerat judi, maka prinsip-prinsip ekonomi syariah yang telah digagas akan sulit untuk berkembang.

Cholil Nafis mengingatkan bahwa ulama memiliki tugas besar dalam memberantas kemungkaran, sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Quran. Sebagai pengayom masyarakat, ulama diharapkan tidak hanya menyebarkan kebaikan dan pengajaran agama, tetapi juga menegakkan prinsip-prinsip moral yang kuat di tengah masyarakat.