Wakil Ketua DPRD Merespon Spanduk Penolakan Mutasi Jabatan di Pemkab Rembang
Selasa, 3 Desember 2024 - 23:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
Gunasih menyebutkan dalam peraturan dikatakan selama enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada tidak ada pergantian atau pelantikan pejabat baru kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.