Warga Mojokerto Beralih ke Radio Lantaran Tak Mampu Beli STB

Suyanti saat ditemui di rumahnya, di Magersari, Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyuntik mati sinyal TV analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 20 Desember 2022 di sejumlah daerah Jawa Timur. Salah satunya di Mojokerto

Artinya, mulai Kamis, 21 Desember 2022 dini hari, masyarakat Mojokerto sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog dan wajib menyaksikan melalui TV digital. Adapun sinyal TV digital hanya bisa ditangkap melalui perangkat set top box (STB) atau TV yang mendukung sinyal TV digital.

Berdasarkan penelusuran Viva Jatim, masih ada warga dengan ekonomi menengah ke bawah yang belum memiliki STB, bahkan tidak kebagian STB gratis dari Pemerintah.

Suyanti warga Lingkungan Balongrawe (baraba), Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mengaku, tidak memiliki STB karena belum punya cukup uang untuk membeli. Upah sebagai buruh rumah tangga sebesar Rp 600 ribu per bulan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Tidak dapat STB. Beli juga saya tidak punya uang," katanya saat ditemui di kediamannya, Jumat 23 Desember 2022. 

Suyanti bersama suaminya menonton siaran TV sebagai hiburan sehari-hari. Acara yang paling ia sukai adalah sinetron dan sidang kasus Ferdy Sambo. Dampak siaran TV anolog dihentikan, kini ia tak lagi bisa menikmatinya. Kini, dirinya beralih mendengarkan siaran radio. 

"Biasanya pagi lihat TV setelah subuh sampai jam 7 karena saya kerja. Nanti jam 10 siang lihat lagi sampai jam 10 malam. Sekarang tidak ada hiburan, saya dengar radio," ungkapnya.