KPU Jatim Akan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Akhir Pekan Ini

Komisioner KPU Jatim Chairul Umam.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan melaksanakan rekapitulasi hasil pungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 pada akhir pekan ini. Rekapitulasi suara tingkat provinsi ini dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 8 Desember 2024.

"Rekapitulasi suara tingkat provinsi Insyaallah akan dilakukan pada tanggal 8 Desember ini," ujar Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Sejak hari pertama pemungutan suara, proses penghitungan suara sudah dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Namun, rekapitulasi suara tingkat provinsi baru bisa dilaksanakan setelah seluruh penghitungan di 38 kabupaten/kota selesai dilakukan.

"Proses penghitungan di kecamatan dan kabupaten/kota sudah berjalan dengan baik. Kami akan mulai rekapitulasi tingkat provinsi setelah semua kabupaten/kota selesai melaksanakan penghitungan suara," jelas Choirul Umam.

Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi, menilai bahwa proses Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur berjalan dengan kondusif dan tanpa kendala yang berarti. Ia berharap, suasana kondusif ini dapat terus terjaga hingga pelaksanaan rekapitulasi oleh KPU Jawa Timur.

"Kalau ada perbedaan itu hal yang biasa dalam ruang demokrasi. Kami berharap ini terjaga termasuk pada saat rekapitulasi suara," kata Dedi.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, kondusifitas itu dapat terjaga lantaran andil banyak pihak. Termasuk kepolisian sebagai pihak keamanan disamping penyelenggara Pemilu hingga tingkat TPS. Secara umum, Dedi mengapresiasi seluruh pihak meskipun sebelumnya sempat muncul potensi riak-riak.