Angka Kriminalitas-Laka Lantas di Mojokerto Menurun Selama 2024, Ini 5 Kasus Menonjol
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Angka kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Mojokerto diungkap. Ada 5 kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Mojokerto.
Data yang dirilis Satreskrim Polres Mojokerto menunjukkan jumlah kejahatan di Kabupaten sepanjang 2024 sebanyak 324 kasus. Kasus kriminal turun 47,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 82 persen perkara telah diselesaikan.
“Penyelesaian perkara tahun 2023 mencapai 80,5 persen. Tahun 2024 naik menjadi 82 persen,” kata Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro saat konferensi pers, Jumat, 20 Desember 2024.
Hendro mengatakan, jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi curat 75 perkara, curas 12 perkara dan curanmor 8 kasus. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas ini adalah dampak dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tahapan Pilkada 2024.
“Kita melaksanakan KRYD selama Pilbup dan Pilgub sehingga kita melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan baik patroli gabungan dengan instansi samping, sehingga berdampak terhadap penurunan kejahatan,” ungkapnya.
Terdapat 4 kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto. Pertama, kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Imam Mahfudi. Kades Bicak periode 2013-2019 itu diduga kuat melakukan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp 77 juta dari proyek pembangunan gorong-gorong.
Kedua, kasus Produsen uang palsu (upal) pecahan Rp 50 ribu berhasil diungkap Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto di Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto pada bulan Mei 2024. Polisi juga menyita peralatan produksi dan upal senilai Rp 196 juta. Ungkap kasus upal ini, mengamankan tersangka Lukman Hamidi dan Murti.
Ketiga, penangkap Dedi Abdullah (36), pelaku pembunuhan Anyk Mariyanni (37) yang mayatnya dibuang ke hutan di Pacet Mojokerto. Dan keempat, pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto (19) yang ditemukan bersimbah darah di jalan sepi Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Pungging, Mojokerto.
Pelaku penganiayaan adalah M Iqbal (21) warga Desa Jabontegal, Pungging Mojokerto. Ia diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa, 17 Desember 2024 dini hari.
Terkait lalu lintas, lanjut Hendro, laka lantas sepanjang 2024 sebanyak 992 perkara. Angka tersebut menurun 3,5 persen jika dibanding tahun sebelumya.
Tercatat, kejadian laka lantas menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 160 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 1.131 orang.
Lain halnya dengan Kasus narkotika di Mojokerto yang menunjukkan tren kenaikan. Sepanjang 2024, Satresnarkoba Polres Mojokerto tercatat mengungkap 125 kasus. Angka ini naik 26,3 persen jika dibanding tahun sebelumya.
“Barang bukti yang disita tahun ini, pil double 174.306 butir, sabu 556,94 gram dan ganja 6,68 gram,” ungkap Hendro.
Ada satu kasus menonjol dalam pengungkapan peredaran narkoba. Yaitu penangkapan tersangka Rahmad Wijaya (48) asal lingkungan Pulo Wetan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Rahmad ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada 10 Mei 2024 sekitar pukul 20.50 WIB. Dari tangan Rahmad, petugas menyita sabu 403,64 gram.
Tindak pidana ringan (Tipiring) yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga menunjukkan peningkatan. Tahun ini, terjadi 238 tipiring yang terdiri dari 72 premanisme, 3 anak jalanan, 39 knalpot brong, 124 penjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita berupa miras jenis arak 8.400 liter dan bir 487 liter.
"Knalpot brong sebagian ditilang dan sebagian diberikan pembinaan,” kata Hendro.
Hendro menambahkan, saat ini Polres Mojokerto melaksanakan Operasi Cooling System menjelang natal dan tahun baru. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah Mojokerto.
“Menjelang tahun baru akan kita laksanakan KRYD. Kita mengimbau masyarakat kondusivitas kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman,” pungkas Hendro.