Fakta-fakta Baru Terungkap di Kasus Santri Gontor Meninggal Dianiaya
- Humas Pesantren Gontor
Jatim – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM (17 tahun), santri asal Palembang, Sumatera Selatan, di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Ada beberapa fakta terungkap dari hasil penyelidikan sementara, yakni soal barang bukti dan jumlah korban.
Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengatakan, sedikitnya lima empat barang bukti yang telah diamankan penyidik dari tempat kejadian perkara. Yaitu pentungan atau tongkat Pramuka yang patah jadi dua, air mineral, minyak kayu putih, becak, dan terbaru rekaman CCTV.
Tak dijelaskan secara rinci oleh Catur apa kaitan keempat barang bukti itu dengan kematian korban. Hal yang pasti, dari olah TKP dan prarekonstruksi yang sudah dilakukan, penyidik telah menemukan gambaran rinci seperti apa dugaan penganiayaan tersebut.
“Kita dapat gambaran yang lebih jelas dan detil serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kita amankan, mulai dari air minum, pentungan, minyak kayu putih, dan becak yang digunakan untuk membawa korban dari TKP ke IGD," kata Catur dikutip Kamis, 8 September 2022.
Di samping itu, Catur mengungkapkan bahwa korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terduga sesama santri tak hanya AM seorang. Tapi ada dua santri lainnya yang juga turut menjadi korban. “Total ada tiga orang korban, satu Meninggal Dunia, dua sehat dan sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti biasa," ujarnya.
Kasus ini bermula dari kehebohan postingan akun Instagram Hotman Paris yang menerima pengaduan dari perempuan bernama Soimah tentang anaknya, AM , yang meninggal dunia diduga karena dianiaya di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo. Dalam video berdurasi 3 menit 22 detik yang diunggah Hotman Paris itu, terlihat Soimah menangis sambil menceritakan kematian anaknya.
Dia mengatakan anaknya dipulangkan pihak pesantren dan sudah dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu. Warga Palembang itu mengadu ke Hotman karena menilai ada kejanggalan pada kematian anaknya. Anggota keluarga korban yang lain menceritakan, darah keluar dari jasad anaknya. Kendati kain kafan sudah diganti berkali-kali, darah itu tetap mengucur.
Kepolisian Resor Ponorogo akhirnya turun tangan dan sudah melakukan olah TKP, prarekonstruksi, pemeriksaan 11 saks, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi terduga penganiaya yang jumlahnya lebih dari satu orang. “Kami masih terus mendalami,” ucapnya.