Kasus Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim

Polisi yang rumahnya meledak di Mojokerto diamankan Propam
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Kepolisian masih terus menyelidiki tragedi ledakan di rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya telah melakulan pemeriksaan awal terhadap Aipda Maryudi di mapolres pasca kejadian pada Senin, 13 Januari 2026. Namun, kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

"Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya saat pers rilis di mapolres, Selasa, 14 Januari 2025. 

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimitai keterangan terkait insiden ledakan. Termasuk Aipda Maryudi selaku pemilik rumah. 

Hingga kini, status Aipda Maryudi masih sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan statusnya ditingkatkan seiring berkembangnya proses pemeriksaan.

"Kalau itu (terbukti) karena kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas. Baik secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri," tandas Ihram.

Keterangan dari Aipda Maryudi akan dilakukan analisis mendalam. Barang bukti juga diuji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab pasti ledakan.