Kenaikan Harga Eceran LPG Subsidi 3 KG di Jatim Mulai Berlaku, Pertamina Minta Jangan Panic Buying
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3kg di Jawa Timur mulai berlaku hari ini, Rabu, 15 Januari 2025. Penyesuaian tersebut berdasarkan SK Pj Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp 16.000, menjadi Rp 18.000,.
Pemberlakuan HET baru tersebut murni keputusan Pj Gubernur Jawa Timur tanpa campur tangan Pertamina dengan mempertimbangkan beberapa kondisi salah satunya adalah HET di Provinsi Bali dan Jateng-DIY sudah naik dengan harga yang sama.
Area Manager Comm, Rel & CSR, Ahad Rahedi mengatakan Pertamina akan terus berupaya agar masyarakat dengan mudah dan nyaman mendapatkan LPG subsidi 3kg. Maka dari itu, Pertamina mendorong pengecer naik kelas menjadi pangkalan dengan harapan bisa melayani masyarakat lebih luas.
"Pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena tidak berkontrak dengan Agen atau Pangkalan, sehingga apabila ingin melakukan pembelian tabung 3kg disarankan untuk membeli di pangkalan," ujarnya dalam keterangan, Rabu, 15 Januari 2025.
Sebab, menurut Ahad, sanksi akan diberikan kepada pangkalan apabila melanggar ketentuan. Sanksi tersebut berupa menghentikan alokasi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
Ahad juga memastikan bahwa masyarakat akan lebih mudah mendapatkan LPG subsidi 3kg karena di setiap desa atau kelurahan di Jatim terdapat dua pangkalan. Dengan semakin banyaknya pengecer menjadi pangkalan maka, akan kian mempermudah masyarakat mendapatkan LPG subsidi 3kg.
Ahad mengatakan sosialisasi telah dilakukan sebagai respon penyesuaian HET LPG subsidi 3kg ini. Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD terkait, Hiswana Migas, SPBE hingga Agen LPG PSO. Pertamina juga secara rutin melakukan monev dan sidak untuk memastikan pangkalan memberikan harga sesuai HET.