8.394 Karyawan di Jawa Timur Terdampak PHK, Nganjuk dan Pasuruan Tertinggi

Aksi patwal yang tunjuk-tunjuk taksi Toyota Alphard
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim –Selama tahun 2024, sebanyak 8.394 karyawan di Jawa Timur (Jatim) harus kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data ini mencakup 21 daerah dari total 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

"Daerah dengan jumlah PHK tertinggi adalah Kabupaten Nganjuk, di mana 1.851 pekerja terkena dampak," ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, dilansir dalam keterangan pers di Surabaya, Minggu 19 Januari 2025.

Berikut adalah rincian lima daerah dengan jumlah PHK tertinggi di Jawa Timur, berdasarkan data dari Disnakertrans Jatim:

1. Kabupaten Nganjuk: 1.851 pekerja terkena PHK

  • Sektor industri dan dasar kimia mendominasi dengan 1.796 orang.
  • Sisanya berasal dari sektor pertanian/perikanan (44 orang), perdagangan/jasa/investasi (5 orang), dan keuangan (6 orang).

2. Kabupaten Pasuruan: 1.338 pekerja terkena PHK

  • Sebagian besar berasal dari sektor industri dan dasar kimia (1.213 orang).
  • Sektor lainnya, seperti perdagangan/jasa/investasi (114 orang) dan infrastruktur/utilitas/transportasi (10 orang), juga terkena dampak.