Pemuda di Lamongan Ditangkap Usai Aniaya Pacar Gegara Cemburu

Ilustrasi penganiayaan perempuan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Seorang pemuda berusia (20) SHW di Kabupaten Lamongan nekat melakukan penganiayaan terhadap DA (19) pacarannya sendiri. Pelaku menganiaya dengan cara memukul wajah dan menendang punggung korban. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam. Kasus penganiayaan itu terjadi karena pelaku cemburu mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan laki - laki lain.

Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk karena keduanya ada hubungan pacaran.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut dan pelaku emosi saat mengetahui bahwa korban sering berbohong dan menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku yang merasa emosi kemudian cara memukul mengenai wajah korban. Tak hanya itu pelaku juga menendang korban mengenai bagain punggung bagain bawah.

Kejadian itu, kata Sukardi terjadi pada Minggu 19 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di dalam rumah kontrakan SHW di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam merah kehitaman di bawah mata sebelah kiri, robek pada bibir bawa pojok bagian kiri dan luka lebam bagian punggung," kata Sukardi.

Kemudian pada hari Selasa 21 Januari 2025, sekira jam 08.00 WIB, korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bluluk dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah temannya di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk Kebupaten Lamongan.