Huntara Tanah Gerak Trenggalek Masuk Alokasi APBD Pemprov Jatim, Target Minggu Kedua Februari
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
"Kedua ada beberapa rumah yang wajib untuk direlokasi di tempat yang baru, yaitu di Lapangan Giling untuk Desa Ngrandu. Itu tanahnya Perhutani yang ada di sekitaran Desa Ngrandu," ulasnya.
Komisi yang fokus pada kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, khususnya di wilayah Jatim IX (Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi) ini Hj Mukiyarti menambahkan untuk penganggarannya adalah dari Provinsi Jawa Timur.
Yakni dari DPRD Jatim serta Pemprov Jatim, akan tetapi kalau relokasi adalah untuk perhutani. Hj Mukiyarti memastikan sudah hampir clear dari sisi perencanaan pembangunan.
"Target sendiri, insyaallah Februari sudah dimulai. Karena kemarin kita mentargetkan Komisi E DPRD Jatim adalah minggu kedua. Karena kalau tidak kami target, itu nanti molornya yang kami khawatirkan," bebernya.
Perempuan yang juga Ketua PC Muslimat NU Trenggalek ini menjelaskan dengan adanya rencana relokasi warga terdampak sangat senang. Ia mengaku seluruh korban tidak punya tanah kecuali tanah yang ditempati dan sekarang mengalami tanah gerak.
"Alhamdulillah warga sangat senang. Perlu solusi dan ada jalan keluar untuk rumah rumah hunian sementara ini," tandasnya.