Tak hanya Cemburu, Pelaku Tega Mutilasi Korban gegara Perkataan Ini

Rekaman CCTV pelaku mutilasi korban dalam koper merah
Sumber :
  • Viva

Motif utama tindakan brutal ini bermula dari ucapan Ana yang melukai hati pelaku. Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa ada dua pernyataan korban yang membuat RTH tidak terima. 

Pertama, Ana pernah mendoakan agar anak RTH menjadi pekerja seks komersial (PSK) saat dewasa. “Korban pernah mengatakan bahwa dia mendoakan anak pelaku menjadi PSK. Ini sangat melukai perasaan pelaku,” ungkap Farman.

Kedua, Ana juga sempat meminta RTH untuk menghilangkan nyawa anak keduanya. Permintaan tersebut dilontarkan karena Ana tidak terima pelaku memiliki anak lagi. “Korban merasa tidak terima pelaku punya anak kedua dan sempat meminta agar anak itu dihilangkan nyawanya saja,” lanjut Farman.

Selain ucapan yang menyakitkan, RTH mengaku cemburu karena memergoki Ana memasukkan laki-laki lain ke kosnya, termasuk kebiasaan korban yang sering meminta uang kepada pelaku juga menjadi pemicu emosi.

Sebab sebelum peristiwa tragis ini, RTH sempat memberikan uang Rp1 juta kepada Ana saat pertemuan mereka.

Atas perbuatannya, RTH dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP juga dikenakan kepada pelaku.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Ini Dua Ucapan Korban Mutilasi Koper Merah yang Bikin Pelaku Tega Lakukan Aksinya