KPU Akhirnya Tetapkan Khofifah-Emil sebagai Pemenang Pilgub Jatim 2024
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon Gubernur Jatim 2024 terpilih, Kamis 6 Februari 2025.
Penetapan ini dilakukan KPU Jatim dalam rapat pleno, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Jatim yang diajukan pasangan nomor urut 3 Risma-Gus Hans.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024 nomor urut 2 Saudari Khofifah Indar Parawansa dan Saudara Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Calon Wakil Gubernur Jawa timur terpilih," kata Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim saat memimpin rapat pleno.
Khofifah-Emil juga ditetapkan KPU sebagai pasangan calon yang mendapatkan suara 12.192.165 atau setara dengan 58 persen dari total suara sah yang masuk.
Khofifah-Emil Menunjukkan Nomor Urut 2
- Istimewa
Aang mengucapkan selamat atas terpilihnya Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024. Ia berharap, pasangan petahana tersebut dapat
"Semoga apa yang sudah disampaikan dalam proses penyampaian visi misi bisa terlaksana dengan baik, dan mudah-mudahan kita semua dapat mengawal proses kepemimpinan Ibu Khofifah dan Bapak Emil Elestianto Dardak," pungkasnya.