Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2025: Penindakan Harus Humanis dan Edukatif
- M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Dalam amanatnya, Irham mengingatkan personelnya untuk melakukan penindakan secara humanis dan edukatif.
Apel gelar pasukan Operasi Kesemalatan Semeru 2025 dilaksanakan di Lapangan Polres Mojokerto pada Senin, 10 Februari 2025. Operasi tersebut akan belangsung selama dua minggu, mulai 10-23 Februari 2025.
Ihram menyampaikan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas. Juga mencipta kondisi mKeamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 2025.
"Dalam operasi Keselamatan Semeru 2025, kami bukan mengedepankan represif atau penindakan hukum. Yang kami kedepankan adalah tindakan preemtif, preventif secara edukatif dan humanis," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pengendara yang berpotensi memicu kecelakaan maupun mengancam keselamatan pengendara lain.
"Namun, apabila pengendara ranmor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengancam keselamatan pengemudi lain, maka dengan segala hormat akan kami tindak tegas terukur," tegas Irham.
Dikatakannya, operasi terebut lebih mengedepankan teguran terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.
Namun jika yang bersangkutan dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara dalam pengaruh alkohol yang dapat berpotensi memicu kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara lain, maka akan ditindak tegas.
"Tetap mengedepankan teguran, namun jika berkendara dalam pengaruh alkohol tidak akan kita biarkan, kita akan tindak tegas. Kita juga akan menindak lanjuti miras oplosan yang kini marak di Mojokerto," ungkap Ihram.
Dirinya berharap, melalui kegiatan Ops Semeru dapat menjadi sarana edukasi masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di Bumi Majapahit.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk tertib berlalulintas, melalui edukasi dari kegiatan maupun patroli menciptakan keselamatan berkendara yang aman dan Tertib," pungkasnya.
Operasi Keselamat 2025 ini menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas. Yaitu, berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pngendara motor tidak mengenakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Juga pengemudi menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan menerobos lampu merah.