DPRD Jatim Sambut Positif Penetapan Harga Gabah Petani Rp 6.500 Perkilogram

Anggota DPRD Jatim Wiwin Sumrambah
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

"Mulai dari Bulog maupun lainnya harus mengikuti aturan tersebut dengan ketetapan pemerintah yang menyatakan harga gabah Rp 6.500 per kilogram," terangnya.

Kedepan, sambungnya, ia berharap pemerintah untuk terus membuat kebijakan yang pro petani sehingga kesejahteraan para petani terjamin. "Contoh kebijakan pro petani diantaranya mengatur pendistribusian pupuk, jangan sampai ada kelangkaan pupuk," tandasnya.

Untuk pupuk sendiri, lanjutnya, jika pemerintah mencabut subsidi pupuk, para petani tidak masalah kalaupun harus membeli pupuk. Namun, harus ada jaminan ketersediaannya.

"Jangan sampai petani kesulitan mendapatkan pupuk," pungkasnya.