Satpam 2 Kali Setubuhi Siswi SMPN Kota Mojokerto di Sekolah, Pelaku Ditahan
- ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id
Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang satpam tega 2 kali mencabuli salah satu SMPN Kota Mojokerto di sekolah. Pelaku berinisial AF (45) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, peristiwa pilu itu pertama kali menimpa korban pada November 2024.
Saat itu, korban tiba-tiba dipanggil pelaku saat hendak pulang sekolah. Oleh pelaku, korban diminta masuk ke Musala sekolah.
Ironinya, pelaku meminta korban membuka rok ketika berada di dalam tempat ibadah tersebut. Meski korban sempat menolak, pelaku tetap memaksa. Akhirnya terjadilah persetubuhan.
“Tersangka menyuruh korban membuka rok yang digunakan korban, tapi korban menolak. Namun tersangka merayu dengan sedikit memaksa. Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka,” katanya kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.
Setelah pelecehan itu terjadi, korban diminta tak menceritakan kejadian pencabulan itu kepada siapapun.
Bulan berikutnya, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya. Kali ini, pelaku mengajak korban bertemu di toilet (kamar mandi) sekolah. Saat itu, kata Siko, korban sedang menunggu jemputan orang tuanya.
“Kamar mandi di kunci, kemudian mencabuli korban lagi,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dan trauma. Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Karena tak terima, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto Kota pada Senin, 10 Februari 2025.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menjebloskan pria asal Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto itu ke rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka sering berkomunikasi melalui WhatsApp dengan korban. Sehingga tersangka menyukai korban serta timbul hawa nafsu,” beber Siko.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.