4 BIN Gadungan di Mojokerto Diringkus Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan

4 BIN gadungan di Mojokerto saat diringkus.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Dari keteragan yang diperoleh, keempat anggota BIN gadungan ini mulai beroperasi di Kabupaten Mojokerto sejak sekitar lima bulan lalu. Mereka menawarkan jasa untuk meloloskan para calon korban untuk menduduki jabatan penting di lingkup Pemkab Mojokerto. 

Dihadapan petugas, mereka mengaku berhasil memikat tujuh orang korban yang seluruhnya dari Kabupaten Mojokerto terhitung sejak Januari lalu. Korbannya mulai dari kepala desa, sekertaris kecamatan, camat, mauoun kepala dinas. 

“Jadi mulai dari jabatan bawah sampai ke atas," tandas Batara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka meyakinkan para korban dengan mengaku sebagai orang dekat pejabat penting di Pemkab Mojokerto. 

Dari ketujuh korban, sejauh ini pelaku mengantongi duit hingga Rp 300 juta.

“Sejauh ini korbannya ada tujuh orang. Dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN," imbuh Batara. 

Saat ini, keempat pelaku dilimpahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.