4 BIN Gadungan di Mojokerto Diringkus Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan

4 BIN gadungan di Mojokerto saat diringkus.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Empat anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan di Mojokerto berhasil ditangkap oleh personel Korem 082/CPYJ. Salah satu pelaku diketahui merupakan pensiunan TNI.

Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan jual beli jabatan. Korbannya sebanyak tujuh orang dengan total kerugian mencapai Rp 210 juta. 

Keempat terduga yakni Kasmir Siregar (64), Iskandar Zulkarnin (57) asal Kecamatan Sooko, Rizky Fauzy Setyawan Putra (34) warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, dan Abdullah Harahap alias Asrul (43), seorang pensiunan TNI asal Medan, Sumatera Utara.

Mereka diringkus korps TNI saat berada di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto pada Rabu, 26 Februari 2025 malam. Setelah dibawa ke Asrama Korem 082/CPYJ di Desa/Kecamatan Sooko.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima pada pukul 21.00 Selasa (25/2) yang kemudian kami lakukan penyelidikan," kata Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Batara Alex Bulo. 

Selai pelaku, petugad juga mengamanka sejumlah barang bukti. Antara lain, dokumen samkoper berisi baju pelaku. Namun, petugas tak mendapati kartu anggota BIN dari mereka. 

"Keterangan yang kami dapat, empat orang ini mengaku-ngaku satu tim anggota BIN dari Jakarta. Tapi salah satu pelaku ini memang pensiun dini dari TNI AD tahun 2014. Untuk tiga pelaku lainnya dari sipil," terangnya.

Dari keteragan yang diperoleh, keempat anggota BIN gadungan ini mulai beroperasi di Kabupaten Mojokerto sejak sekitar lima bulan lalu. Mereka menawarkan jasa untuk meloloskan para calon korban untuk menduduki jabatan penting di lingkup Pemkab Mojokerto. 

Dihadapan petugas, mereka mengaku berhasil memikat tujuh orang korban yang seluruhnya dari Kabupaten Mojokerto terhitung sejak Januari lalu. Korbannya mulai dari kepala desa, sekertaris kecamatan, camat, mauoun kepala dinas. 

“Jadi mulai dari jabatan bawah sampai ke atas," tandas Batara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka meyakinkan para korban dengan mengaku sebagai orang dekat pejabat penting di Pemkab Mojokerto. 

Dari ketujuh korban, sejauh ini pelaku mengantongi duit hingga Rp 300 juta.

“Sejauh ini korbannya ada tujuh orang. Dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN," imbuh Batara. 

Saat ini, keempat pelaku dilimpahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.