Polres Lamongan Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Hendak Tawuran, Dua Orang Diamankan
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di sepanjang Jalan Poros Karanggeneng-Sukodadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan dibubarkan polisi pada Rabu 5 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 dini hari.
Sekelompok itu dibubarkan karena mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat. Aksi pembubaran itu melibatkan satu peleton pasukan Dalmas Polres Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid mengatakan, aksi sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran itu diketahui berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Sekelompok pemuda itu rencananya akan melakukan tawuran di depan Café Maharani, Desa Kendalkemlagi.
"Polsek Karanggeneng dan Dalmas Polres Lamongan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan saat dalam perjalanan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan berpotensi mengganggu keamanan," kata Hamzaid.
Dari kegiatan itu, Petugas Polsek Karanggeneng dan bantuan Dalmas Polres berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Dua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polres Lamongan oleh anggota Samapta Polres Lamongan.
"Polsek Karanggeneng dan Polres Lamongan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Dengan adanya langkah cepat itu, lanjut Hamzaid, diharapkan situasi keamanan di wilayah Karanggeneng dan sekitarnya tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.