Pemkot Siapkan Anggaran Rp 21,8 Miliar untuk Gaji ke-13, TPP dan THR, Dijadwalkan Cair 19 Maret 2025
Selasa, 18 Maret 2025 - 19:24 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Luthfi
“Pencairannya tentu seperti gaji biasa, ditransfer ke rekening masing-masing. Hukum ekonomi ya, setiap menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, harga kebutuhan pokok naik atau inflasi,” tuturnya.
“Diharapkan dengan pencairan gaji ke-13 ini masyarakat bisa menjangkau harga-harga yang naik. Sehingga harapannya bisa menekan harga,” imbuh Ning Ita.