Beraksi di Empat TKP, Polisi Tangkap Trio Bocah Pelaku Curanmor di Gresik
- Viva Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Miris, tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap anggota Reskrim Kepolisian Resor (Polsek) Kota Polres Gresik.
Ketiga terduga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD) tersebut tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa, 18 Maret 2025 dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian sejak Senin, 17 Maret 2025 siang.
Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada malam hari. Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda.
"Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman," ucapnya.
Aksi para pelaku terendus oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat para terduga pelaku mendorong motor tersebut yang segera melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.