Beraksi di Empat TKP, Polisi Tangkap Trio Bocah Pelaku Curanmor di Gresik
- Viva Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Miris, tiga bocah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) ditangkap anggota Reskrim Kepolisian Resor (Polsek) Kota Polres Gresik.
Ketiga terduga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD) tersebut tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa, 18 Maret 2025 dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian sejak Senin, 17 Maret 2025 siang.
Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada malam hari. Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda.
"Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman," ucapnya.
Aksi para pelaku terendus oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat para terduga pelaku mendorong motor tersebut yang segera melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.
BB motor mio yang gagal di ambil pelaku
- Viva Jatim/Tofan
"Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, di perumahan PPS mengambil Yamaha Mio. Di TKP Alun-Alun Gresik juga Yamaha Mio hitam putih. Sementara di gang Jalan Harun Thohir mengambil Honda Beat. Juga di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir mengondol Yamaha Mio biru putih," ujar Iptu Suharto.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini," ujar Iptu Suharto.
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.