Kronologi Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita di Sel

- VIVA
Penyidik dari Polda Jatim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat penyelidikan terkait kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran.
Terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melanggar hukum, apalagi dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Proses hukum akan terus dikawal ketat demi memberikan keadilan bagi korban.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara internal terkait ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan. Saat ini kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim, yang sedang melakukan pemeriksaan dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan," kata AKBP Ayub.
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah Polres Pacitan. "Pelaku memiliki jabatan sebagai Pj Kasat Tahti. Tindakan yang dilakukannya jelas melanggar hukum. Sebagai anggota Polri, seharusnya dia melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindak kejahatan," tambahnya.