Khofifah dan Emil Temui Ribuan Buruh, Disambut Lagu Indonesia Pusaka

Khofifah dan Emil temui massa buruh di Surabaya.
Khofifah dan Emil temui massa buruh di Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

1. Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

2. Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.

4. Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.

5. Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

6. Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.

7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim- Nomor 8 Tahun 2016.