Bus Listrik Berhenti Beroperasi di Surabaya, Dishub Dorong Kemenhub Evaluasi dan Percepat Kontrak

Bus Listrik Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Layanan Bus Listrik Trans Semanggi di Kota Surabaya, Jawa Timur, berhenti beroperasi sementara sejak tanggal 1 Januari 2023. Ini dikarenakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) tengah melakukan evaluasi operasional bus serta perpanjangan kontrak dengan pihak operator.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong agar layanan bus listrik dapat segera beroperasi kembali di Kota Pahlawan. Sebab, penyedia layanan ini adalah Kemenhub RI yang bekerjasama dengan DAMRI.

"Jadi kontrak antara Kemenhub dengan DAMRI dan tidak ada kaitannya dengan pemkot, dalam hal ini Dishub Surabaya. Kita hanya menyiapkan jalurnya, rutenya dan fasilitas pendukung berupa halte dan bus stop," kata Tundjung saat konferensi pers di gedung eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa 10 Januari 202.

Tundjung mengungkapkan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik antara Kemenhub dan DAMRI pada 2022, berlangsung selama satu tahun. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri, bus listrik tersebut baru beroperasi mulai tanggal 20 Desember 2022.

"Mengingat tahun 2022 baru dilaunching tanggal 20 Desember, otomatis selesai kontrak tanggal 31 Desember, berarti hanya 10 hari (beroperasi). Jadi jangan salah sangka bahwa pemkot diberi bus listrik, bukan. Bus listrik tersebut milik DAMRI yang dibayar Kemenhub untuk biaya layanannya," jelas dia.

Karena itu, Tundjung menyebutkan, jika kontrak penyediaan layanan bus listrik berakhir, maka secara aturan barang/jasa harus diperbaharui atau diperpanjang. Oleh sebabnya, saat ini Kemenhub RI tengah memperbarui kontrak dengan DAMRI sekaligus melakukan evaluasi operasional layanan.

"Kemenhub RI tanggal 3 Januari 2023 bersurat kepada Pemkot Surabaya, untuk memohon waktu, bahwa layanan bus listrik masih dilakukan evaluasi operasional dan kontrak," ungkap Tundjung.