Pendapatan Driver Grab Ternyata Bisa Capai Rp18 Juta per Bulan

Driver ojek online
Driver ojek online
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA JatimGrab Indonesia merilis laporan terbarunya pada April 2025 yang mengungkapkan rata-rata pendapatan mitra pengemudi roda empat (taksi online) di dua wilayah, yakni Bali dan Makassar.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sebagian pengemudi bisa meraih penghasilan lebih dari Rp10 juta per bulan, tergantung pada intensitas kerja dan jumlah orderan yang diselesaikan.

Dalam laporan itu, Grab mengelompokkan mitra pengemudinya ke dalam empat kategori: Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota. Kategori Jawara, Ksatria, dan Pejuang merujuk pada pengemudi penuh waktu (sekitar 6 jam per hari), sementara kategori Anggota merupakan pengemudi paruh waktu (sekitar 3 jam per hari), biasanya menjadikan Grab sebagai pekerjaan sampingan atau menggunakan lebih dari satu aplikasi layanan transportasi online.

Kategori Jawara menjadi yang tertinggi dari segi penghasilan. Di Bali, pengemudi kategori ini mampu bekerja selama 26 hari dalam sebulan, menyelesaikan 295 orderan dengan total waktu kerja 158 jam, dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp18.004.708.

Di Makassar, pengemudi Jawara bekerja 27 hari dengan 509 orderan selama 160 jam dan memperoleh pendapatan Rp11.975.403.

Untuk kategori Ksatria, pengemudi di Bali yang bekerja 25 hari dan menyelesaikan 225 orderan dalam 127 jam menghasilkan Rp14.142.634. Sementara di Makassar, dengan 26 hari kerja, 397 orderan, dan 132 jam kerja, penghasilan mereka mencapai Rp9.745.327.

Kategori Pejuang menunjukkan penghasilan lebih rendah dari dua kategori sebelumnya. Di Bali, pengemudi bekerja selama 22 hari, menyelesaikan 142 orderan dalam 85 jam, dengan penghasilan Rp9.762.889. Di Makassar, dengan 25 hari kerja dan 321 orderan dalam 109 jam, penghasilan pengemudi Pejuang tercatat Rp7.838.904.