Ada Mantan Ajudan Bupati Hingga Dirut yang Diperiksa Hari Ini Oleh KPK

Sejumlah awak media saat menunggu di gedung pemkab
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Di hari ketiga ini, Rabu 9 Juli 2025 penyidik lembaga anti rasuwa itu, memanggil 8 orang saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya, K , Mantan ajudan Bupati Lamongan lama, R , Direktur Utama PT Karya Bisa, 

YSR Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lamongan, AO, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan.

Selain itu ada juga YK Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, TAS, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, FS, Pegawai pada Inspektorat Kabupaten Lamongan dan NP Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lamongan.

Salah satu pejabat yang hari ini diperiksa YK ini misalnya, ia nampak terlihat mendatangi Gedung Kantor Pemkab Lamongan di lantai 7 sekitar pukul 14.00 WIB, tempat pemeriksaan KPK berlangsung. 

Kedatangannya yang seorang diri itu menarik perhatian para awak media yang telah menunggu. YK tampak menunjukkan kekesalan dan berupaya menghindari sorotan kamera dan terlihat menunjukkan ekspresi kurang mengenakkan saat ditanya seputar pemanggilannya oleh KPK.

"Aku iki lapo, ojo ngono. Ojo aneh-aneh, aku kenal awakmu," kata YM sambil meminta awak media tidak mengambil gambar dirinya. Setelah itu, YK kemudian meninggalkan kerumunan awak media dan menuju pintu lift.