Mobil Dinas Pejabat DPUPR Mojokerto Diobok-obok Maling, Dokumen Penting Raib Dibawa Pelaku
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Mobil dinas (Mobdin) salah satu pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto diobok-obok maling. Akibatnya, laptop, ponsel, dan dokumen penting tentang perizinan usaha raib dibawa kabur pelaku.
Informasi yang dihimpun, mobdin tersebut merupakan kendaraan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafiudin. Mobil Avanza warna hitam pelat merah dengan nomor polisi merah S 1268 SP itu diobok-obok maling pada Rabu, 25 Januari 2023 siang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin membenarkan hal tersebut. Atas kejadian ini, anak buahnya telah melaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Iya kecurian, tas laptop mereka beserta berkas-berkas kelengkapan perizinan dan handphone. Laporannya kemarin, begitu kejadian mereka langsung melapor ke Polres Mojokerto Kota," katanya, Kamis, 26 Januari 2023.
Sementara pada saat kejadian, mobdin tersebut tidak digunakan oleh Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafiudin, melainkan dipakai oleh staf-stafnya. Sebab, Syaifudin sudah setahun terakhir tidak mengunakan mobil tersebut.
"Mobil dinas saya, tapi sudah setahun ini tidak saya pakai. Biasanya dipakai staf-staf saya yang bagian survei perizinan," ujar Syaifudin.
Ia menjelaskan, ketika pembobolan terjadi mobdin tersebut dipakai 3 stafnya untuk perjalan dinas. Yakni, Andik, Nowo dan Feri. Mereka hendak survei ke wilayah utara Sungai Brantas karena ada permohonan surat keterangan rencana kota (SKRK) dari sejumlah pengusaha.
Ditengah perjalanan, ketiga stafnya mampir untuk makan di sebuah warung yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, kawasan joging track, Kota Mojokerto. Saat mereka makan itulah, pencuri membobol mobil tersebut.
"Mobil ditinggal, lupa tidak dikunci. Tasnya ditaruh di dalam mobil. Kemudian hilang," terangnya.
Menurut dia, barang yang hilang antara lain 1 laptop inventaris Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto yang dibawa Feri, 1 ponsel pintar milik Andik, serta sebuah tas berisi dokumen perizinan milik Nowo.
"Di dalam laptop ada data-data kantor. Saat ini mereka masih dimintai keterangan di polres, karena ada yang belum selesai pemberkasannya," beber Syaifudin.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso membenarkan laporan tersebut. Pencurian itu mengakibatkan kerugian sekitar Rp 7 juta. Ia memastikan jika korban lupa mengunci mobil saat ditinggal makan.
"Korban lupa mengunci mobil sehingga pelaku dengan mudah membuka pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya," jawabnya.