Hari Valentine, Pemkot Surabaya akan Razia Hotel dan Toko Bunga 

Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto
Sumber :
  • Yudha Fury/Viva Jatim

“Kalau bisa dilakukan tindakan pidana ringan (tipiring) akan diproses. Kalau gak kami akan lakukan pembinaan,” kata Eddy. 

Sementara itu, jika ditemukan pelanggar yang masih bersekolah aktif, maka pihaknya memastikan akan memanggil kedua orang tua, sekaligus memanggil pihak sekolah, untuk dilakukan pembinaan bersama-sama.