Gubernur Khofifah Tak Aspiratif, Buruh Jatim Kasih Rapor Merah
- IST/Nur Faisal/Viva Jatim
Jatim – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dinilai tidak aspiratif. Lewat aksinya, buruh-buruh se-Jatimpun mengirimkan rapor merah ke kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin, 19 September 2022.
"Buruh, memberikan rapor merah kepada Gubernur Jatim yang tidak aspiratif!” tegas Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) Jatim, Jazuli saat menggelar aksi di depan kantor gubernur Jatim.
Rapor itu diberikan, kata Jazuli, karena beberapa kali buruh menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasinya, tak pernah sekalipun ditemui Gubernur Khofifah. “Gubernur tak pernah berkenan menemui perwakilan buruh untuk audiensi,” katanya.
Selain itu, sekitar 20 ribu buruh se-Jatim tersebut juga menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan membawa beberapa tuntutan lainnya.
Para buruh juga membentangkan spanduk bertuliskan “BBM Naik, Rakyat Tercekik”, “Naikkan UMK-UMSK 2023 Sebesar 15%”, serta beberapa poster tuntutan lainnya.
"Kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50 persen. Penyebabnya karena peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 hingga 8 persen, sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan,” terang Jazuli.
Belum lagi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran karena beban biaya produksi yang terlalu tinggi sebagai imbas kenaikkan harga BBM.
Tuntutan berikutnya, buruh mendesak Gubernur Khofifah untuk merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim di 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 November 2021.
"Naikkan UMK dan UMSK 2023! Kami juga menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja yang menyebabkan upah buruh tidak naik," tegas Jazuli.