Kesan Delegasi B20 saat Berkunjung ke Kawasan Industri Milik SIER

Delegasi B20 berkunjung ke PT SIER.
Sumber :
  • SIER/Viva Jatim

Dia memastikan, SIER berkomitmen menjaga keseimbangan lingkungan. Caranya dengan tetap mematuhi peraturan terkait prosentase terbuka hijau dengan luas 30 persen, dari total luas kawasan industri SIER dan PIER.

"Kami juga mengelola limbah cair dari tenant dengan menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dengan kapasitas mencapai 10.000 m3 /hari di SIER dan 14.000 m3 /hari di PIER, dengan teknologi handal sehingga air buangan sudah dijamin aman bagi lingkungan," ungkap alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga itu.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan limbah cair buangan industri, kata Didik, SIER juga telah membangun instalasi recycle air effluent limbah menjadi air bersih. Instalasi ini menggunakan teknologi Ultrafiltrasi dan Reserve Osmosis dengan kapasitas mencapai 2.500 m3 /hari.

Tak hanya itu, lanjutnya, SIER sedang mengembangkan fasilitas pengolahan limbah B3 padat, dengan metode insinerasi (pembakaran) untuk membantu tenant dalam mengelola sampah kategori ini. Saat ini, satu-satunya kawasan industri milik negara yang memiliki fasilitas insinerator limbah B3 terintegrasi adalah PT KIM (Medan Industrial Estate) yang dikelola PT Adhi Karya di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Didik, pihaknya menaruh perhatian khusus pada pengolahan limbah sebagai faktor pendukung utama terciptanya kawasan industri yang berkelanjutan. Pengolahan limbah di kawasan yang dikelola SIER termasuk yang terbaik yang dimiliki holding BUMN Danareksa.

Selain itu, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam program energi terbarukan untuk menghemat energi, SIER juga telah melakukan implementasi energi terbarukan panel surya on grid dengan total kapasitas 429,30 KWp.

Terbaru, kata Didik, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan instruksi Presiden dan arahan Menteri BUMN dalam mentransisikan penggunaan energi fosil menjadi energi listrik, SIER juga melakukan investasi pada SPKLU Fasilitas (Public Electronic Vehicle Charging Station) sebagai tambahan infrastruktur pendukung pengisian daya mobil listrik di kawasan industri.