7 Tersangka Tragedi Pilkades Berdarah di Bangkalan Berhasil Ditangkap
- Viva Jatim/Nur Faishal
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejumlah orang pun diamankan hingga akhirnya tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Polres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, ketujuh tersangka itu ialah G (47), TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32), dan J (52).
Tersangka G diketahui kini masih menjabat sebagai Kepala Desa Bulung. “Inisial G, Kades Bulung aktif, kami amankan satu hari setelah kejadian saat berada di jalan,” kata AKBP Wiwit di Markas Polres Bangkalan, Kamis, 13 April 2023.
Selain para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit mobil dan senjata tajam yang digunakan terangka menghabisi nyawa korban. “Ada dua mobil masih daftar pencarian, pelat nomor, dan beberapa senjata tajam,” tandas Wiwit.
Oleh penyidik, tersangka G dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana.”Sedangkan enam orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam,” kata Wiwit.