Pengacara Bantah Slamet Utomo Gugat Ibu Kandungnya: Bu Megawati yang Gugat Duluan

Rudy Santoso, kuasa hukum Slamet Utomo di Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

“Sampai sekarang kunci rumah Rogojampi hanya dipegang oleh Megawati. Seluruh narasi terusir adalah drama semata,” katanya.

Rudy menegaskan, kliennya bukan tidak mau merawat ibu kandungnya. Dia menyatakan sejak lama telah menyediakan kamar dan siap memberikan biaya hidup dan pengobatan kepada ibunya tanpa menagihkannya sebagai utang seperti yang dilakukan oleh adiknya, Hery.

"Segala upaya Pak Slamet untuk memberikan biaya hidup ditolak. Pak Slamet juga dihalangi untuk bertemu ibunya oleh Hery," ujarnya.

Rudy juga menilai pihak Megawati yang merekayasa perkara. Karena itu, pihak Slamet telah melaporkan ketua majelis perkara 225/Pdt.G/2021/PN.Byw, Khomazo Waruwu, ke Bawas MA, dan telah dijatuhi sanksi atas tindakannya karena sejak awal terbukti memihak.