Tinggal 1 Tahun, Khofifah-Emil Harus Mampu Selesaikan Nawa Bakti Satya

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak
Sumber :
  • Antara/VIVA

Jatim – Gubernur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menyampaikan nota keuangan rancangan APBD 2023 Provinsi Jawa Timur di rapat paripurna DPRD Jatim, pada Jumat 30 September 2022 besok.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan, agenda rapat paripurna besok ini memiliki urgensitas yang tinggi, karena membahas program tahun terakhir pasangan Khofifah-Emil Dardak mewujudkan program Nawa Bhakti Satya.

Sadad menyadari jika dalam kepemimpinan Khofifah-Emil, Jatim banyak diterpa rintangan. Mulai dari pandemi Covid-19 hingga wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak.

"Tetapi yang harus disyukuri, Jawa Timur ini provinsi yang blessed atau diberkahi. Masyarakat Jatim tergolong patuh membayar pajak daerah. Dibuktikan dengan kinerja pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah tak serta-merta anjlok," ujar Sadad, Kamis 29 September 2022.

Kendati demikian, Jatim dapat melewati rintangan tersebut, dibuktikan dengan surplunya pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2021 yang mencapai Rp 18,8 Triliun. Angka tersebut hampir lebih tinggi setengah triliun dibanding PAD 2019 saat Khofifah baru menjabat.

"Yang belum pulih sepenuhnya adalah kinerja-kinerja lainnya, terutama yang tergolong sebagai indikator kinerja utama dan yang paling nampak adalah kemiskinan," tambah Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.

Populasi orang miskin, lanjutnya, baik secara jumlah maupun persentase, baru bisa mendekati angka kemiskinan di tahun 2018 belum bisa lebih baik. Apalagi, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

"Ini sekaligus membuktikan bahwa APBD tidak bisa menyelesaikan semua masalah. APBD hanya trigger untuk stimulasi partisipasi banyak pihak dalam pembangunan, terutama private sector bahkan termasuk juga organisasi filantropis," ungkapnya.

Sehingga, Sadad berpendapat diluar kewajiban realisasi Nawa Bhakti Satya, yang juga harus jadi perhatian serius APBD 2023 adalah kewajiban alokasi anggaran layanan pendidikan. Yakni, dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah serta pesantren.

"Karena pendidikan umum dengan ciri khas keagamaan seperti madrasah, serta pendidikan agama dan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional," ujar politisi yang juga keluarga Pondok Pesantren Sidogiri ini.

Menurutnya, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya. Ada enam bidang layanan dasar yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah, salah satunya memang adalah pendidikan.

Disisi lain, Sadad mengungkapkan juga terdapat beban APBD 2023, yaitu kewajiban spin off unit usaha syariah Bank Jatim. Dimana tahun depan adalah tahun terakhir pemisahan unit usaha syariah menjadi bank umum syariah yang mandiri sebagai BUMD.

"Hal ini sudah menjadi ketentuan UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, memberi batas waktu lima belas tahun sejak diundangkannya UU tersebut untuk dilakukan spin off. Ini artinya harus ada penyertaan modal untuk kewajiban tersebut," tegasnya.

Melihat besarnya beban APBD 2023, Sadad berharap pembahasan dapat lebih berkualitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Diantaranya membuka marketplace gagasan. Yakni, tempat semua ide dan gagasan ditawarkan untuk kemajuan Jawa Timur.

Sadad mengaku optimistis pasangan Khofifah-Emil bakal menjalankan periode ini dengan meninggalkan legacy yang baik dengan merealisasikan seluruh program yang telah dicanangkan.

"Merealisasikan janji kampanye Nawa Bhakti Satya dan membangun pondasi sosial dan ekonomi yang kokoh, usai diterpa badai pandemi Covid-19 bagi pembangunan Jatim di masa yang akan datang," pungkasnya.