Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Ilustrasi Kambing
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim –Menjelang Hari raya Idul Adha, masyarakat kini mulai mempersiapkan beberapa hewan yang akan dijadikan sebagai kurban. Hewan yang dijadikan kurban di tengah-tengah masyarakat biasanya adalah sapi. Akan tetapi, bagaimana jika ada kasus masyarakat yang berkurban dengan kambing betina?

Beragam pandangan beredar mengenai qurban ini, salah satunya pendapat bahwa qurban harus dilakukan dengan menggunakan hewan jantan, namun ada yang berpendapat bahwa hewan bertina dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Buya Yahya membahas topik mengenai Qurban terkait penggunaan kambing betina sebagai hewan qurban. Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al Bahjaj TV mengungkapkan jawabannya mengenai Hukum Kurban dengan Kambing Betina. 

Buya Yahya menyebut, bahwa menurut pada ulama tidak ada larangan untuk menggunakan kambing betina sebagai hewan qurban. Tetapi, mereka menganjurkan menggunakan kambing jantan karena alasan ciri-ciri yang gagah dan kuat.

“Para ulama nggak ada larangan tentang kambing jantan atau betina, sehingga anda boleh korban dengan kambing betina nggak tahu itu keyakinan mulai kapan Muncul itu kambing betina boleh dijadikan korban cuman memang himbauan disarankan kambing laki-laki,” Ungkap Buya Yahya

Perbedaan utama antara kambing betina dan kambing jantan terletak pada ukuran dan bobot tubuhnya. Kambing betina umumnya memiliki ukuran tubuh yang lebih besar daripada kambing jantan. Meskipun demikian, dalam konteks qurban, pilihan menggunakan kambing betina tetap diperbolehkan.

"Sekarang gini, kambing betina 14kg, kambing jantang 6kg, jauh banget bedanya. Gak ada bu, kesalahpahaman itu. Makanya hal-hal yang kesalahpahaman kami hadirkan, gak papa itu," terang Buya Yahya. 

Buya Yahya menegaskan bahwa kesalahpahaman masyarakat terkait qurban dengan kambing betina sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama. Buya Yahya mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman tersebut.

"Cuman kalo ibu punya kambing gede, kambing jantan gede, ya jangan betina yang dikorbankan dong," terang Buya Yahya. Padahal, qurban sebenarnya merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan setiap tahun.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk memahami bahwa qurban adalah ibadah yang memiliki pahala besar dan tidak dapat dibandingkan dengan sedekah atau amal lainnya. 

Buya Yahya berpendapat bahwa pilihan qurban dengan kambing betina di Indonesia bisa disesuaikan dengan kondisi negara dan budaya masyarakat.

Berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul 

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1605775-ini-kata-buya-yahya-hukum-kurban-dengan-kambing-betina?page=3