Bawaslu Temukan 6 Bacaleg Ganda NIK, 4 Ganda Dua Partai di Tulungagung
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Ia juga menambahkan, satu lagi bacaleg yang ganda secara eksternal, tercatat di Partai Persatuan Indonesi atau Perindo. Yaitu atasnama Yosi Agus Mahpur. Ganda eksternal lain di Dapil 3 berasal dari Partai Perindo dan PKN atasnama Imam A. Nugroho.
"Ada juga bacaleg ganda beda lembaga, ini atasnama Devi Puspita Sari. Ia tercatat di Bacaleg Partai Demokrat Tulungagung 3 sekaligus tercatat Bacaleg di DPR RI," ujarnya.
Pungki mengaku dengan temuan tersebut akan memasukkan ke KPU. Pihaknya memastikan apakah ganda internal itu berstatus sudah 'Belum Memenuhi Syarat' BMS atau tidak. Sedangkan ganda eksternal, ia sudah berkoordinasi dengan KPU tinggal menunggu surat.
"Kita menunggu, kapan dilakukan klarifikasi ke partai yang ada calegnya ganda eksternal," imbuhnya.
Ketika dimungkinkan kedua partai saling klaim, Pungki mengungkapkan keputusan ada di Bacaleg. Sehingga ada salah satu partai yang mengalami kekosongan bacaleg yang menentukan pilihan pengusungan dirinya sebagai bacaleg.
"Klaim dua partai, keputusan harus tetap dari bacaleg. Nanti ada surat pernyataannya," tandasnya.