Berhadiah, Berikut Ketentuan Sayembara Nama Stadion Kediri
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Bupati muda berkacamata ini mengajak seluruh masyarakat bisa berpartisipasi untuk mengusulkan nama yang pas dengan stadion baru milik Kabupaten Kediri. Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri ini beralasan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi adalah pembangunan menggunakan uang rakyat.
"Semoga stadion ini bisa membawa dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, khususnya Kabupaten Kediri," tandasnya.
Berikut syarat dan ketentuan sayembara nama dan filosofi Stadion Kediri: Pertama, peserta merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI. Lomba tidak dipungut biaya, nama stadion yang diusulkan sebaiknya mengandung filosofi dan unsur Kabupaten Kediri.
Kemudian nama stadion yang diusulkan maksimal berisi 4 kata, nama stadion tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku.Peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion serta nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun.
Lalu jika ada nama usulan yang sama akan diambil usulan yang paling dahulu masuk peserta lomba bukan merupakan ASN panitia berhak menggugurkan karya nama Apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.
Sementara, hasil dari lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.
Masyarakat bisa mengirimkan via online melalui tautan : s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau bisa mengirim surat ke kantor dinas perkim kabupaten Kediri Jalan Panglima Sudirman nomor 143 Kediri paling lambat tanggal 1 Juli, pukul 23. 59 sudah diterima panitia.