Wali Murid Mengeluh, Harga Seragam SMA dan SMK di Mojokerto Rp2 Juta Lebih
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Keluhan yang sama juga disampaikan salah wali murid SMAN 2 Kota Mojokerto bernisial NG (55). Usai daftar ulang ia harus melunasi seragam anaknya dengan total Rp 2.150.000. Uang tersebut digunakan untuk membeli kain seragam batik, abu-abu dan putih, Pramuka, seragam olahraga, jilbab, dasi, kaus kaki dan atribut lainnya di sekolah.
Namun, Harga tersebut belum termasuk ongkos jahit yang menghabiskan biaya Rp 170 ribu per stel. Artinya, tiga stel kain seragam totalnya Rp 510 ribu untuk ongkos jahit.
"Sangat berat, uang Rp 2.150.000 tidak sepedan dengan yang kita terima. Itu jauh dari sepedan. Di luar (pasaran) kaus kaki Rp 10 ribu dapat 3. Sedangkan yang kita terima tipis banget. Total kalau saya itu kami terima Rp 500 ribu," ungkapnya.
Ia memaparkan, pembayaran itu harus dilunasi sebelum sekolah Masa Pengenalan Siswa Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia menyebut, jika wali murid tidak mampu bisa mengajukan keringan pembayaran. Namun harus membawa surat tanda tidak mampu dari desa dan foto kondisi rumah.
Ia juga mencurigai pengadaan seragam sekolah ini menjadi ladang bisnis sekolahan. Karena, ketika sudah melunasi, kwitansi diambil kembali oleh pihak sekolah. Sehingga, wali murid yang ingin melaporkan tidak punga alat bukti.