46 Kali Gangguan Listrik di Tulungagung Ternyata Gegara Layang-layang Besar
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim-Musim kemarau menjadi kebiasaan anak-anak untuk menerbangkan layang-layang. Akan tetapi, dibalik itu menimbulkan bahaya saat menyangkut di kabel listrik. Total ada 46 kali gangguan listrik gegara layang-layang menyangkut di Tulungagung.
Manajer PLN ULP Tulungagung, Resma Dwida Pantri mengungkapkan bahwa jumlah tersebut per bulan Januari hingga Agustus 2023. Seperti sebelumnya, ada layang-layang besar yang menyangkut di Wilayah Ngantru Tulungagung membuat kabel korsleting dan putus.
"Ada peralatan kita yang berakibat rusak putusnya kabel gara-gara layang-layang. Makanya kita perlu melakukan waktu penyambungan kabel karena gangguan layang-layang," jelas Resma Dwida Pantri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Resma mengakui kasus gangguan listrik gegara layang-layang untuk tahun ini lebih meningkat daripada tahun lalu. Pasalnya, tahun ini lebih banyak musim kemarau, ditambah lagi musim kenaikan kelas.
Oleh sebab itu, ULP PLN Tulungagung saat ini berusaha untuk sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Lalu, perihal antisipasi dengan memberitahu ke masyarakat.
"Tentunya kita tidak melarang masyarakat bermain layang-layang tetapi kita mengimbau agar tidak bermain layang-layang di dekat dengan jaringan listrik. Karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan lingkungan masyarakat," ulasnya.
Disinggung terkait sangsi yang diberikan, Resma menuturkan sesuai dengan Undang-undang 30 pasal 51 yaitu sanksi pidana dan juga denda. Untuk pidana, pelanggar bisa dikenakan pidana 5 tahun dan denda maksimal 2 setengah miliar.
"Harapan kita kita Masyarakat bisa waspada terkait bahaya bermain layang-layang di dekat aliran listrik," paparnya.
ULP PLN Tulungagung menyebutkan kebanyakan layang-layang yang dapat merusak kabel listrik adalah layang-layang untuk kapasitasnya besar. Apabila menyangkut kabel, tentu akan mengakibatkan korsleting listrik bahkan menyebabkan putus.
Dampak yang paling parah, Resma mengaku terjadi kemarin pagi di Wilayah Kecamatan Ngantru, yakni mengakibatkan peralatan kabel putus. Petugas melakukan recovery jika tidak mengakibatkan peralatan rusak bisa langsung dieksekusi tidak sampai 1 jam listrik sudah menyala.
"Apabila terkait karena kerusakan material atau kabel putus kita memerlukan waktu untuk melakukan penyambungan kurang lebih sekitar 2 jam paling lama," tandasnya.