Wawali Kota Surabaya Bersitegang dengan Kabagops Polrestabes di Lokasi Eksekusi
Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:00 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Diketahui, petugas juru sita dari PN Surabaya mengeksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4 RW 2, Kota Surabaya. Eksekusi dilakukan buntut kasus sengketa lahan antara Weni Oentari yang bersengketa dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro.
PN Surabaya melalui putusan sidang Nomor 944/Pdt.G/2019/PN.SBY mengabulkan gugatan Weni atas lahan seluas 2.926 meter persegi yang kini ditempati warga Dukuh Pakis 4. Lahan tersebut merupakan bagian dari harta gono-gini hasil pernikahan Weni dengan Sidik.