PBNU Tegaskan Gus Salam Diberhentikan dari Wakil Ketua PWNU Jatim
- Istimewa
Jatim – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Faisal Saimima, membenarkan bahwa jajaran syuriah dan tanfidziyah memutuskan untuk memberhentikan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul (PWNU) Jawa Timur. Surat resmi pemberhentian tengah disiapkan untuk dikirim ke PWNU Jatim.
Pemberhentian Gus Salam berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 831/PB.03/A.I.03.44/99/08/23 bertarikh 8 Agustus 2023. Surat itu ditandatangani oleh Abdullah Latopada selaku Ketua PBNU dan Faisal Saimina selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. “Surat [soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim] itu benar,” kata Faisal dihubungi VIVA Jatim pada Senin, 14 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat harian jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU beberapa waktu lalu. “Salah satu pembahasannya terkait dengan adanya gugatan kepada PBNU yang dilayangkan oleh yang menamakan diri Aliansi Penegak Qanun Asasi Nahdlatul Ulama,” ujar Faisal.
Dia tak menjelaskan gugatan itu terkait apa. Namun, informasi diperoleh, gugatan dilayangkan oleh Aliansi Penegak Qanun Asasi NU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang oleh PBNU. “Setelah kami telusuri, ada beberapa personel yang kami duga itu adalah pengurus atau pejabat yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama, di antaranya Gus Salam,” tandas Faisal.
Nah, sesuai Peraturan Perkumpulan NU, tindakan Gus Salam tersebut dinilai PBNU sebagai sebuah pelanggaran dan mencederai organisasi. “Rapat kemudian memutuskan memberhentikan [Gus Salam dan Sugianto dari MWCNU Mojoagung,” kata Faisal.
Dia menegaskan, Gus Salam diberhentikan dari jabatannya di struktur PWNU Jatim, bukan keanggotaannya sebagai kader NU. PBNU, lanjut Faisal, masih menyiapkan surat resmi soal itu dan akan segera dikirim ke PWNU Jatim dan PCNU terkait. “Surat resmi akan segera kami kirim,” ucapnya.
Sebelumnya, Gus Salam mengaku sudah menerima salinan surat tersebut berbentuk PDF. Namun, sampai sekarang pihaknya belum menerima surat resmi dari PBNU terkait keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.
“Saya juga cuma nerima surat itu, tapi [surat] fisiknya belum tahu. Monggo bisa dikonfirmasi ke Sekretaris PWNU atau ke Sekjen PBNU. [Surat itu saya tahu dari] medsos dan WA-WA grup, kan, banyak,” katanya dihubungi VIVA Jatim.
Karena belum menerima surat resmi dari PBNU, Gus Salam mengaku masih belum bisa menyikapi keputusan PBNU tersebut. “Saya belum bisa berandai-andai kalau belum ada keputusan resmi. Tapi apa pun risiko dari tindakan yang saya ambil, saya siap menerima risikonya.” Ucap Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang itu.