Sopir Truk Tangki yang Tabrak 15 Penonton Karnaval di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi menetapkan sopir truk tangki yang tabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto sebagai tersangka. Saat ini, sopir truk tangki muatan air mineral bernama Anton Dwi Aryatama (32), warga Asemrowo, Kota Surabaya itu telah ditahan.
"Setelah kita melakukan gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, kita tetapkan sebagai tersangka. Kami tahan karena sudah tersangka," kata Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan saat konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Mojokerto, Jumat, 25 Agustus 2023.
Anton dijerat Pasal 310 ayat (4) dan (2) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara. Menurut Afner, Anton dianggap lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga terjadi kecelakaan dyang menewaskan 2 orang dan 13 orang lainnya luka-luka.
"Unsur kelalaiannya dia tidak bisa mengantisipasi situasi saat terjadi kecelakaan itu dan dia juga tidak melakukan usaha untuk mengerem, karena gagal rem," ungkapnya.
Afner membeberkan, kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 17.40 WIB itu bermula ketika truk tangki nopol S 9085 UP yang dikemudikan Anton Dwi Aryatama melaju dari arah selatan atau bunderan Pacet.
Karena di Jalan Raya Pacet ada karnaval, Sesampainya di simpang tiga Karlina ia belok ke kiri dengan kondisi jalan turunan tajam. Lokasi tepatnya di bawah simpang tiga Karlina, dari arah Pacet menuju ke Desa Sajen, Kecamatan Pacet. Saat di jalan turunan itulah diduga truk tangki muatan air mineral mengalami rem blong.
"Menurut keterangannya (Anton) ketika menginjakkan rem tidak berfungsi, sempat mengalihkan dari gigi dua ke satu," bebernya.