Viral! Gegara Tak Pakai Ciput Jilbab, Belasan Siswi SMPN di Lamongan Digunduli

Ilustrasi Siswa dan Siswi di Sekolah
Sumber :
  • Yudha Fury/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim-Belasan siswi SMPN di Sukodadi, kabupaten Lamongan, digunduli guru karena tak memakai ciput atau dalaman jilbab. Kasus ini tengah menjadi sorotan di media sosial meski pada akhirnya berakhir damai.

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 23 Agustus 2023. Ada 14 siswi yang menerima sanksi gundul tersebut. Mereka dihukum oleh oknum guru di sana berinisial EN.

Saat itu, lanjut Harto, saat pelajaran dimulai, ada sesi ketertiban. Setelah diperiksa, terdapat 14 siswi yang mengenakan jilbab, tapi tidak dilapisi ciput di bagian dalamnya. Mengetahui itu, EN lantas menghukum dengan cara mencukur rambut mereka hingga nyaris gundul.

Harto menuturkan, hukuman seperti itu adalah inisiatif EN, guru di kelas tersebut. Begitu juga dengan penggunaan ciput, tidak diatur di SMPN 1 Sukodadi. "Itu untuk ketertiban saja," katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Kendati terbilang ringan, namun hukuman tersebut jadi polemik di tengah-tengah keluarga siswi yang dihukum. Para wali murid protes. Akhirnya, mediasi pun digelar pada Kamis, 25 Agustus 2023. EN dan 10 wali murid dihadirkan.

Hasilnya, papar Harto, pihak wali murid yang protes dan EN sepakat saling memaafkan. Masalah pun selesai dan kedua belah pihak berdamai. "Dalam mediasi menghasilkan kesepakatan damai," tandasnya.

Kendati begitu, Harto menilai tindakan yang dilakukan EN keliru. EN akhirnya terkena sanksi ringan. Dia ditarik oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak mengajar di SMPN 1 Sukodadi lagi hingga waktu yang tidak ditentukan. 

Harto juga menegaskan pihaknya tengah berupaya melakukan pendampingan psikologis terhadap ke-14 siswi yang terkena hukuman penggundulan oleh EN. "Saya saat ini sedang mencaro psikolog biar [siswi korban hukuman gundul] enggak down," katanya.