Dua Perampok Sadis Pemilik Warung Makan di Mojokerto Diringkus, Satu Pelaku Didor

Salah satu pelaku perampokan di Mojokerto yang didor polisi
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi meringkus dua perampok sadis terhadap perempuan pemilik warung Yuk Sul di Mojokerto yang ditemukan tergeletak bersimbah darah beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku diberi hadiah timah panas oleh polisi. 

Pelaku diketahui berinisial PA (34) warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan HP (32) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. 

Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota di sebuah rumah kos di Desa Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko Mojokerto pada Kamis, 31 Agustus 2023 malam. Dalam penangkapan ini pelaku PA mendapat tembakan di kedua kakinya lantaran melawan saat hendak diringkus. 

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kejadian perampokan terjadi warung Yuk Sul milik Sulasih (43) yang berada di Jalan Tropodo Lingkungan Miji, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Selasa, 29 Agustus 2023. 

Sebelum berangkat merampok, kedua pelaku lebih dulu menyiapkan palu sebagai alat memukul korban di kosnya sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di warung Yuk Sul, mereka berpura-pura untuk membeli kopi. 

"Saat korban  sedang membuatkan pesanan, pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan alat palu," katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat, 1 September 2023. 

Tak tanggung-tanggung, pelaku memukul korban sebanyak 10 kali pada kepala korban bagian belakang, samping dan depan. Korban pun terjatuh di lantai. Perempuan warga Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto itu lemas tak berdaya dan berlumuran darah. 

Menurut Wiwit, ketika korban tidak berdaya itulah pelaku mengambil ponsel korban merk OPPO  A16 yang ada di meja dapur. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda BeAt warna hitam merah milik korban. 

Kejadian baru diketahui warga sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, ada sejumlah karyawan pabrik sepatu yang hendak makan di warung Yuk Sul. Namun, mereka mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di dapur. 

Warga pun langsung melaporkan kepada petugas kepolisian. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husudo Kota Mojokerto. Disaat yang sama, Wiwit membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. 

"Anggota berhasil mendapati keterangan yg mengarah terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di atas sebuah rumah kos," ungkapnya. 

Saat hendak diamankan pelaku PA sempat melawan. Sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan yang mengarah ke kedua kakinya. Selain pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa palu, obeng, dan uang tunai hasil kejahatan. Selain menganiaya korban, pelaku juga mengambil sepeda motor dan ponsel milik korban. 

"Setelah berhasil diamankan dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan," ujarnya. 

Hasil dari pemeriksaan, perampokan ini dilatarbelakangi karena pelaku PA mempunyai hutang. Sehingga, ia nekat melakukan perampokan dengan mengajak HP. PA sendiri telah menargetkan korban sejak 2 minggu sebelum kejadian.

Masih kata Wiwit, kedua pelaku menjual sepeda motor korban kepada seseorang berinisial MM senilai Rp 4 juta. Sedangkan ponsel korban dijual kepada seseorang berinisial SG senilai Rp 750 ribu. "Uang penjualan barang hasil kejahatan tersebut dibagi dua oleh kedua pelaku," ujar Wiwit. 

Dari penjualan ponsel, masing-masing pelaku mendapat Rp 375 ribu. Sedangkan uang hasil penjualan motor, pelaku PA mendapat Rp 2,5 juta dan HP Rp 1,5 juta. Sisanya Rp 500 ribu diberikan kepada MM. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 53 ayat (1) KUHP atau 365 ayat (2) ke 2E dan 4E KUHP.