Kepengurusan PWNU Jatim Diperpanjang 6 Bulan, Tugas Utama Gelar Konferwil

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa khidmat Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur selama enam bulan. Ada empat poin dalam SK bernomor 267.c/A.II.04/09/2023, satu di antaranya memerintahkan PWNU Jatim menggelar konferensi wilayah (konferwil).

Berdasarkan SK PBNU yang dilihat VIVA Jatim, SK tersebut berbunyi tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu. Bertarikh 3 September 2023, surat ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.

Di dalam SK itu juga disebutkan bahwa perpanjangan masa khidmat PWNU Jatim berakhir sampai 3 Maret 2024. Artinya, berlaku enam bulan sejak SK tersebut dikeluarkan. Ada empat poin keputusan yang dikeluarkan PBNU dalam SK tersebut. Pertama, memperbaharui susunan kepengurusan PWNU Jatim.

Kedua,  menginstruksikan PWNU Jatim untuk melakukan penataan dan konsolidasi organisasi. “Serta melaksanakan konferensi wilayah Nahdlatul Ulama, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, sebelum masa khidmatnya berakhir,” isi sebagian keputusan itu.

Di SK tersebut juga diterakan susunan pengurus yang baru. Tidak ada perubahan signifikan. Rais Syuriah PWNU Jatim tetap dijabat oleh KH Anwar Manshur dan ketua tanfidziyah dijabat oleh KH Marzuki Mustamar. Adapun KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam yang sebelumnya menjadi wakil ketua tidak tertera di SK. 

Belum diterima penjelasan apakah nama Gus Salam juga dimasukkan lagi dalam usulan kepengurusan perpanjangan oleh PWNU Jatim ke PBNU atau tidak, setelah beberapa pekan sebelumnya diberhentikan oleh PBNU karena terlibat dalam polemik PCNU Kabupaten Jombang.  

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf tidak merespons ketika coba dikonfirmasi VIVA Jatim terkait SK perpanjangan masa khidmat PWNU Jatim itu. Sikap sama ditunjukkan Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki. “Langsung ke PBNU [untuk minta penjelasan],” pesan Muzakki melalui pesan WhatsApp.

Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima sebelumnya membenarkan ketika ditanya soal SK perpanjangan itu. “[PWNU Jatim] Sudah kirim permohonan dan sudah ada SK perpanjangan [kepengurusan PWNU Jatim dikeluarkan PBNU],” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Faisal Saimima, kepada VIVA Jatim.

Dia tidak menjelaskan apakah nama-nama susunan kepengurusan PWNU Jatim yang diperpanjang tersebut masih sama dengan sebelumnya atau ada perubahan. “Apa pun yang ada dalam SK kepengurusan itu konsumsi internal,” tandas Faisal.

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, mengatakan bahwa PBNU mengirim surat kepada PWNU Jatim agar mengajukan surat permohonan perpanjangan masa kepengurusan berikut nama-nama yang akan berkhidmat di kepengurusan tersebut.

"PWNU karena hirarkinya berada di bawah PBNU, maka PWNU maka PWNU mengikuti keputusan yang diambil PBNU," katanya usai rapat gabungan terkait itu di kantor PWNU Jatim di Surabaya, Rabu, 16 Agustus 2023, lalu.

Kiai Marzuki mengatakan, nama-nama yang diusulkan  dalam permohonan SK perpanjangan berdasarkan persetujuan Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Anwar Manshur. "Nama-nama yang diusulkan [PWNU] Jawa Timur apa itu yang di-SK PBNU, apa diotak-atik lagi, kita manut," tandasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang, itu memaparkan, PBNU meminta PWNU Jatim mengajukan surat permohonan SK perpanjangan karena rencananya PBNU akan menggelar konferensi wilayah (konferwil) secara serentak.