Praktik Prostitusi Kelas Teri di Mojokerto Belum Tamat, Bilik Warung Jadi Tempat Eksekusinya
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim - Meski berulang kali petugas menggelar razia, praktik prostitusi kelas teri di Mojokerto belum tamat. Prostitusi terselubung ini memanfaatkan bilik warung remang-remang untuk melayani pria hidung belang.
Eksistensi warung remang-remang yang menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK) ini, dibuktikan dengan banyak yang terjaring petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 20 September 2023. Sedikitnya, petugas penegak perda mendapati 19 PSK sedang mangkal.
Belasan wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut diamankan dari 5 lokasi warung remang-remang. 5 warung itu berada di wilayah Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, terbongkarnya prostitusi terselubung ini bermula dari informasi masyarakat yang mendapati warung- warung disalahgunakan sebagai tempat asusila.
"Sebelum melakukan penertiban, dari internal kami turun langsung ke lokasi untuk menggali informasi. Dari hasil identifikasi ternyata benar, warung-warung itu menfasilitasi kegiatan seperti itu (asusila). Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang," katanya kepaa Viva Jatim, Rabu, 20 September 2023.
Penertiban ini melibatkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto. Saat penertiban sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang mencoba kabur. Namun, akhirnya mereka berhasil diciduk.
Mayoritas PSK yang diamankan itu sedang mangkal di warung remang-remang tersebut. Bahkan ada salah satu PSK yang kepergok melayani pria hidung belang di bilik warung.
Di warung remang-remang Centong, Kecamatan Gondang dan Japanan, Kecamatan Kemlagi masing-masing diamankan empat PSK. Sedangkan, warung remang-remang di Kecamatan Kutorejo dan Kecamatan Dawarblandong masing-masing dua orang. Paling banyak petugas Satpol PP mengamankan 7 PSK di warung remang-remang Randu, Kecamatan Jetis.
"Diamankan di warung remang-remang, kebetulan yang di Centong, Kecamatan Gondang itu baru pertama kali ini kita menuju kesana dan di Kutorejo yang kita tertibkan terkait PMKS," jelasnya.
Selanjutnya, 19 PSK yang terjaring dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto untik dilakukan pendataan dan assessment ke Dinas Sosial Kabupaten Mojoerto.
"Kita lakukan pendataan terhadap 19 orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung di warung remang-remang itu. Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos," terang Zainul.
Menurut Zainul, para PKS ini telah bekersama dengan pemilik warung. Sehingga, pemilik warung menyediakan bilik-bilik sebagai tempat esekusi. "Dalam waktu dekat akan kami tindak pemilik warung, kami beri edukasi," tandasnya.
Ia mengakui, jika selama ini berulang kali penertiban namun belum ada hasil yang makasimal. Ia menegaskan, pemberantasan prostitusi ini tidak bisa dikakukan oleh Satpol PP saja. Diperlukan sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnga.
"Kalau hanya sekadar mendata ya muspro, harapan kami penertiban ini harus ada sinergitas dari OPD yang lain," pungkas Zainul.