Isu Gibran Jadi Cawapres, Relawan "Bergerak" Jatim Tolak Stigma Politik Dinasti

Abdur Rohman selaku Koordinator "Bergerak" Jawa Timur
Sumber :
  • Siaran Pers Bergerak Jatim

Sementara itu, dia menyebut para relawan yang tergabung di dalam "Bergerak" memiliki pandangan bahwa Gibran mampu menunjukkan kinerja optimal memimpin Surakarta.

Kemudian, anak Presiden Joko Widodo itu juga dinilai merupakan sosok pemuda yang memiliki sikap luhur dan adiluhung.

"Gibran pemimpin muda berwawasan dalam dan luas. Visi misinya menghendaki praktik modern, tangguh, gesit dengan mengedepankan sikap kenegarawanan, utamanya demi mendorong kesejahteraan publik," kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.