3 Tahun Berturut-turut, Banyuwangi Raih Best of The Best JDIHN 2022 

Banyuwangi terima penghargaan JDIHN 2022
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Banyuwangi raih penghargaan anggota terbaik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk tingkat kabupaten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), sekaligus dinobatkan sebagai Best of The Best 2022.

Penghargaan JDIHN merupakan penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menkum-HAM, Yasonna H Laoly kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Selasa lalu, 18 Oktober 2022. 

“Alhamdulillah, tahun ini Banyuwangi meraih predikat terbaik sebagai anggota JDIHN 2022. Ini akan menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi, khususnya dalam layanan informasi hukum,” kata Ipuk, Kamis 20 Oktober 2022.

Tahun ini, Banyuwangi meraih peringkat pertama anggota JDIHN terbaik se-Indonesia untuk tingkat kabupaten. Prestasi tersebut berhasil dipertahankan Banyuwangi selama tiga tahun berturut-turut sejak 2020.

Baca juga: Raih Penghargaan di Swiss, Mendagri Apresiasi Green Airport Banyuwangi

"Banyuwangi juga dinobatkan sebagai Best of The Best 2022, penghargaan paling bergengsi di anugerah JDIHN," ungkapnya.

Ini merupakan penghargaan tertinggi karena hanya diberikan kepada satu-satuan kerja yang dinilai memiliki kinerja terbaik. 

“Banyuwangi bisa meraih penghargaan ini karena dinilai kreatif, inovatif, dan konsisten dalam pengembangan JDIHN,” kata Ipuk.

Beragam inovasi diluncurkan JDIH Banyuwangi. Misalnya, memiliki perpustakaan hukum digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, membuat pojok JDIHN hingga di desa-desa.

Tak hanya itu, Banyuwangi juga berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait. Di antaranya, pengadilan negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi.

Belum Dilakukan Daerah Lain

“Banyak proses dalam penyelenggaraan JDIH Banyuwangi juga dinilai lebih maju karena belum dilakukan oleh daerah lain. Misalnya, layanan informasi produk hukum yang ramah difabel. Seperti bahan ajar dan video sosialisasi produk hukum dengan bahasa isyarat. Ini baru kita yang punya,” tuturnya. 

Baca juga: Songsong KTT G20 Bali, Banyuwangi Siapkan Kabel Laut 150 Ribu Volt

Ipuk menegaskan, ke depan Banyuwangi akan terus mendorong inovasi terkait layanan informasi produk hukum ini.

“Karena data JDIH yang terintegrasi dalam portal akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia dan menjadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di Tanah Air,” tandas Ipuk.